Mobil Tabrak Pagar Pengaman Dilepas setelah Transfer Rp6 Juta, PT HK: Kerusakan Tol Urusan Pengemudi

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

7 Januari 2022 21:17 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Mobil Pajero Sport yang menabrak guardrail tol saat diderek. Foto: Istimewa
Rilis ID
Mobil Pajero Sport yang menabrak guardrail tol saat diderek. Foto: Istimewa

Menurut Hanung, Pendi sudah membuat surat bahwa dirinya memperbaiki guardrail secara mandiri. 

"Karena tidak menerima nilai ganti rugi yang kami minta sebesar Rp24 juta lebih untuk kerusakan guardrail sepanjang 20 meter," jelasnya. 

Untuk diketahui, estimasi perbaikan guardrail per meter Rp1.230.511.

Soal seseorang bernama Riana, Hanung membantah perempuan ini vendor PT HK.

Dia juga lepas tangan soal biaya perbaikan yang dibicarakan antara keluarga Pendi dan Riana.

"Kalau dari kami, yang jelas harus guardrail harus terpasang seperti awal," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kecelakaan

Tol Bakter

PT HK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya