Mau Kabur Lihat Polisi, Dua Remaja Diamankan di Depan PT KAI Tanjung Karang karena Bawa Sajam
Pandu Satria
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Tim Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Sat Brimobda Lampung mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Adapun identitas remaja tersebut berinisial AD (18), warga Gang Sidomukti, Kedaton dan EW (19), warga Gang Cendana, Kedaton.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengatakan kedua remaja tersebut diamankan oleh patroli gabungan.
Mereka ditangkap di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Kantor Divre IV Tanjungkarang PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kamis (15/2/2024) dini hari.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian mereka dibawa menuju Mapolresta Bandar Lampung," katanya.
Tim gabungan tersebut memang sengaja melakukan patroli saat dini hari demi mengantisipasi kejahatan jalanan.
Kebetulan saat melintas di lokasi, anggota patroli melihat gerak-gerik remaja yang mencurigakan menggunakan sepeda motor.
Tim patroli menghentikan laju sepeda motor mereka saat keduanya berusaha melarikan diri.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan sebilah senjata tajam di pinggang milik AD," paparnya.
Dia menjelaskan kegiatan patroli gabungan ini intens dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas khususnya pasca tahapan proses pemungutan suara Pemilu 2024.
Membawa Sajam
remaja
patroli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
