Kemenpan RB Batalkan Kelulusan 58 CASN Lampung, Terbukti Lolos karena Kerja Sindikat
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Satuan Tugas Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 melakukan ekspose, Senin (25/4/2022).
Hal ini terkait pengungkapan kasus kecurangan seleksi CASN yang terjadi di lima polda sekaligus, salah satunya Polda Lampung.
Ekspose dilakukan secara hybrid. Untuk virtual dipimpin langsung Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sedangkan untuk offline dipimpin oleh Dirreskrimsus Kombes Ari Rachman Nafarin di Ruang Pusiban Mapolda Baru.
"Sejauh ini Satgas sudah meringkus 21 orang warga sipil dan sembilan ASN. Mereka menjadi calo dengan memastikan lulus apabila korban membayar Rp150-600 juta," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.
Dia mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 43 unit komputer dan laptop, 58 ponsel berbagai merek, sembilan unit flashdisk, dan satu unit DVR.
"Modus kejahatannya dengan menggunakan berbagai varian aplikasi Remote Access dan perangkat khusus yang dimodifikasi para pelaku," papar Gatot secara virtual.
Kemudian untuk CASN yang dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kemudian didiskualifikasi oleh Kemenpan RB.
"Satgas sementara ini mencatat ada 359 orang. Lalu masih ada 81 orang CASN lulus yang sedang diproses diskualifikasi," paparnya.
Angka tersebut masih bertambah karena pendalaman masih terus dilakukan.
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
