Kejati Lampung Pastikan Terpidana Korupsi APBD Lamtim Satono Meninggal Dunia

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

12 Juli 2021 19:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi mantan Bupati Lampung Timur, Satono. Foto: Istimewa
Rilis ID
Ilustrasi mantan Bupati Lampung Timur, Satono. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Metro, dan Lampung Timur (Lamtim) memastikan kebenaran informasi terkait meninggalnya mantan Bupati Lampung Timur Satono, Senin (12/7/2021).

Informasi awal beredarnya kematian Satono itu dari WhatsApp Grup (WAG) yang beredar, menyebut Satono meninggal di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan, dirinya justru mendapat informasi awal meninggalnya Satono dari media.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut, Kepala Kejati Lampung menugaskan untuk membentuk tim gabungan untuk memeriksa kebenaran bahwa jenazah itu adalah Satono.

“Jenazah benar terpidana Satono dan telah wafat serta dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Rilisid Lampung.

Andrie menambahkan, untuk tindak selanjutnya adalah menunggu tim jaksa eksekutor dari Kejari Bandarlampung.

Satono sebelumnya diketahui merupakan buronan kakap yang menjadi buruan Kejati Lampung. Mantan Bupati Lamtim itu dianggap bersalah dan divonis pidana penjara selama 15 tahun karena dianggap terbukti korupsi APBD Lampung Timur sebesar Rp119 miliar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Satono Wafat

Mantan Bupati Lampung Timur Wafat

Buronan Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya