Kasus Penggeroyokan Warga Urus KK di Disdukcapil Berujung Materai Rp10.000

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

7 September 2021 11:47 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kepala Disdukcapil Bandarlampung Ahmad Zainuddin menunjukkan surat damai. Foto: Istimewa
Rilis ID
Kepala Disdukcapil Bandarlampung Ahmad Zainuddin menunjukkan surat damai. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Aksi penggeroyokan yang terjadi di kantor pelayanan satu atap atau tepatnya pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung akhirnya berujung damai.

Kepala Disdukcapil Bandarlampung A. Zainuddin menerangkan damai tersebut sudah diteken kedua belah pihak. Baik pelapor maupun terlapor.

Ia juga mengaku telah mengambil langkah-langkah. Salah satu di antaranya memindahkan dua oknum pegawai yang berada di loket pelayanan ke tempat arsip dan penyimpanan barang dokumen.

"Ini merupakan sebuah hukuman buat mereka," ungkapnya, Senin (6/9/2021).

Kemudian, lanjut Zainuddin, pihaknya sudah bertemu keluarga dan korban dikediaman Septa Wanda yang merupakan kerabat korban pada Minggu (5/9/2021).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak baik dari keluarga korban dan Disdukcapil bersepakat damai, dengan perjanjian mencabut laporan, dan Disdukcapil juga akan memberikan kerugian materil 

"Secara hukum sudah jelas, tidak lagi mempersoalkan kejadian tersebut dengan mencabut laporan, dan kami memberikan bantuan seperti yang sudah kami sepakati," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Kasus Penggeroyokan

Disdukcapil Bandarlampung

Materai Rp10.000

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya