KSKP Bakauheni Amankan 720 Kg Daging Celeng dari Bengkulu

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Selatan

7 April 2022 16:13 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Anto Rx
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Anto Rx

RILISID, Lampung Selatan — KSKP Bakauheni mengamankan 720 kilogram daging celeng tanpa dokumen di Pintu Masuk Seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Rabu (6/4/2022). 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengatakan celeng diangkut Daihatsu Grandmax warna putih dengan nopol B 9790 NRU

Mobil dikendarai oleh seorang laki-laki bernama Steven Tobalie Situmorang (21). 

Celeng berasal dari Manak Masat, Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi. Sopir menerima upah Rp1 juta. 

Selanjutnya, sopir dan kendaraan  dibawa ke mako KSKP guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit handphone android, masingH-masing merek Realme warna biru dan Vivo biru kombinasi. 

"Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujar Edwin. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KSKP Bakauheni

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya