KSKP Bakauheni Amankan 720 Kg Daging Celeng dari Bengkulu
Pandu Satria
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — KSKP Bakauheni mengamankan 720 kilogram daging celeng tanpa dokumen di Pintu Masuk Seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Rabu (6/4/2022).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengatakan celeng diangkut Daihatsu Grandmax warna putih dengan nopol B 9790 NRU
Mobil dikendarai oleh seorang laki-laki bernama Steven Tobalie Situmorang (21).
Celeng berasal dari Manak Masat, Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi. Sopir menerima upah Rp1 juta.
Selanjutnya, sopir dan kendaraan dibawa ke mako KSKP guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit handphone android, masingH-masing merek Realme warna biru dan Vivo biru kombinasi.
"Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujar Edwin. (*)
KSKP Bakauheni
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
