Jatah Kemenag Lampung 28 PNS dan 107 PPPK, Berikut Formasinya
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mendapat jatah 28 calon PNS dan 107 PPPK.
Hal ini berdasar pengumuman Kemenag RI Nomor: P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/ 07/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenag RI tahun 2021.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, menjelaskan khusus untuk PPPK tidak dibuka secara umum karena memprioritaskan tenaga honorer (K-2).
“Seperti penerimaan CPNS 2019, Kanwil Kemenag Lampung hanya memfasilitasi. Karena pendaftaran online jadi terkoneksi langsung dengan Kementerian Agama,” ujar Juanda.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan akan ada rapat koordinasi lanjutan dengan Kemenag RI.
“Yang jelas tempat pelaksanaannya segera menyusul,” ungkap Juanda Naim saat dikonfirmasi Rilisidlampung, Kamis (8/7/2021).
Terpisah, Sub Koordinator Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Lampung, Syamsul Bahri, mengatakan calon PPPK nantinya langsung mengikuti tes seleksi BKN.
Sekitar 107 orang tersebut merupakan hasil pemeriksaan BKN terhadap tenaga pendidik honorer (K-2).
“Sudah terdaftar di database BKN sejak 2019. Nantinya mereka juga harus mendaftar kembali mengikuti tes BKN, jadi bukan langsung diterima,” ungkap Syamsul.
Formasi CPNS Kanwil Kemenag Lampung:
CPNS Kemenag Lampung
Juanda Naim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
