Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Lampung Terkait Keluarnya Hasil Tes DNA Mayat Tanpa Kepala

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 Oktober 2023 13:48 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto : pandu
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto : pandu

RILISID, Bandarlampung — Hasil tes DNA terhadap penemuan mayat tanpa kepala di pantai wilayah Lampung beberapa waktu lalu.

Pihak Kepolisian melalui Pusdokkes Mabes Polri, telah mengeluarkan hasil dari sampel DNA diduga kerabat korban dari Indramayu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan, surat keterangan saja sudah ada. Tetapi perlu bukti yang resmi terlebih dahulu, sehingga ketika ditanyakan buktinya ada.

"Mohon ditunggu sampai kami mendapatkan salinan resmi dari laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri. Agar kami bicara ada faktanya dan tidak sekadar katanya," papar Kabid, Selasa (17/10/2023).

Kombes Pol Umi menambahkan, nantinya akan melakukan konferensi pers dengan Ketua tim DVI Biddokes Polda Lampung.

"Saya harus pastikan terlebih dahulu, apakah Tim DVI yang mengambil langsung hasilnya kesana, atau diantarkan," imbuhnya.

Terpisah Kasubbid Dokpol AKBP Legowo Hamijaya menjelaskan, hasil tes DNA sudah keluar dan tinggal menunggu konferensi pers saja. Namun belum boleh diumumkan ke publik.

"Saya pribadi sudah tahu hasil dari tes DNA tersebut. Sudah saya pegang hasil pemeriksaannya sampai terperinci," jelasnya.

Akan tetapi, ia belum berani memberikan keterangan sebelum surat yang resmi dikeluarkan dari Pusdokkes Mabes Polri diantarkan atau diambil oleh tim DVI.

"Tunggu surat resminya yang ada kop dari Pusdokkes Mabes Polri," pungkas AKBP Legowo Hamijaya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mayat Anonim

tanpa kepala

hasil test DNA

bidhumas

polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya