Harap Pabrik Sawit Didirikan, Warga Karang Umpu Waykanan Aksi di Kantor Gubernur

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 Juli 2023 21:50 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Warga Karang Umpu Waykanan aksi di halaman kantor gubernur, Kamis (13/7/2023).
Rilis ID
Warga Karang Umpu Waykanan aksi di halaman kantor gubernur, Kamis (13/7/2023).

"Tapi ternyata lokasi tempat berusaha RTRWnya tidak sesuai," katanya.

Dirinya menegaskan, siapapun boleh mendirikan perusahaan dan sepanjang tidak menyalahi aturan. Masyarakat tidak boleh semau-mau, harus ikut aturan yang berlaku

"Kami pasti akan mempermudah, karena berdasarkan UU cipta kerja, tetapi sepanjang memenuhi persyaratan, sesederhana itu," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pabrik Sawit

Warga Waykana

Karang Umum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya