Gubernur Kukuhkan 55 Pengurus IJP Lampung Periode 2022-2025

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

7 April 2022 15:54 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Gubernur Lampung mengukuhkan IJP Lampung. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Gubernur Lampung mengukuhkan IJP Lampung. Foto: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi  mengukuhkan pengurusan Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung periode 2022-2025.

Ia mengatakan, IJP adalah wadah bagi jurnalis yang membantu Pemprov Lampung dalam menyampaikan pemberitaan pembangunan khususnya di Provinsi Lampung.

Kemudian, ia meminta IJP Lampung untuk bersinergi juga dengan setiap dinas maupun badan di lingkungan Pemprov Lampung.

"IJP Lampung bisa membantu menyebarluaskan setiap kemajuan program pembangunan," ujar Arinal saat memberikan sambutan di Mahan Agung, Kamis (7/4/2022).

Ia berharap, IJP Lampung menjadi salah satu contoh ikatan wartawan yang memberitakan hal-hal positif.

Sementara, Ketua IJP Lampung Edwin Febrian, mengatakan saat ini ada sekitar 55 wartawan yang tergabung baik cetak maupun online. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

IJP Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya