Diamankan Polisi Gegara Diduga Selingkuh, Oknum Aleg Lambar Mengaku Salah
Anton Suryadi
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat
— Usai diamankan jajaran Polsek Sekincau, oknum anggota DPRD Lampung Barat (S) yang digerebek warga Pekon Sukarame karena diduga selingkuh dengan istri orang mengaku bersalah.
"Iya, yang bersangkutan (oknum anggota DPRD) mengakui bahwa dirinya bersalah," ucap Kapolsek Sekincau AKP. Sahril Paison kepada media ini saat ditemui di Mapolsek Sekincau, Rabu (3/1/2024).
Paison mengatakan, terkait barang bukti, seperti pesan WhatsApp dan lainnya sudah terlebih dahulu dihapus oleh oknum pasangan mesum tersebut.
Hingga berita ini dibuat, pihak berwajib masih menunggu kehadiran pihak terkait. Sehingga belum dapat dipastikan apakah akan diproses secara hukum atau berakhir dengan mediasi kedua pihak.
"Sampai sekarang Polsek masih menunggu aduan dari pihak perempuan, sehingga kami belum bisa memberikan statemen lebih lanjut, sebab kedua orang ini berstatus istri dan suami dari orang lain," jelas Paison.
Namun demikian, polsek sekincau siap untuk melanjutkan perkara jika ada laporan dari pihak terkait.
"Jika ada laporan kami siap memproses sesuai prosedur. Juga jika pihak keluarga masing-masing ingin mediasi, maka kami juga siap untuk memfasilitasi menengahi," ujarnya.
Meski sudah viral di medsos dan menjadi konsumsi publik, namun belum ada keluarga dari kedua pihak yang terpantau datang ke Polsek Sekincau untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Lambar berinisial S diduga terlibat skandal perselingkuhan.
Oknum anggota dewan itu digerebek oleh warga sedang berduaan dengan W yang merupakan istri dari salah satu warga Pekon Sukarame. Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga karena melihat oknum S lewat mengendarai sepeda motor menuju ke arah rumah W pada Pukul 20.00 WIB.
Selingkuh
Anggota Dewan
Lampung Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
