Bruakkk! Tiga Rumah Panggung Luluh Lantak Diterjang Ombak

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 Juli 2021 13:11 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Sejumlah warga terlihat merapihkan puing-puing rumah yang hancur diterjang ombak, di pesisir pantai Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, Kamis (29/7/2021). FOTO: Sulaiman
Rilis ID
Sejumlah warga terlihat merapihkan puing-puing rumah yang hancur diterjang ombak, di pesisir pantai Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, Kamis (29/7/2021). FOTO: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Tiga rumah di pesisir pantai wilayah RT 15 Lingkungan 03, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung luluh lantak dan satu rumah rusak sedang akibat diterjang ombak, pada Kamis (29/7/2021) dini hari. 

Rumah semi permanen yang hancur itu adalah milik Ali, Winda dan Firdaus setelah ombak menyapu bagian bawah rumah panggung tersebut. 

Dari pantauan Rilisid Lampung di lokasi kejadian, terlihat kayu-kayu bekas rumah panggung masih terombang-ambing di atas permukaan air laut. 

Warga sekitar kemudia bahu membahu mencoba mengevakuasi barang-barang atau bahan bangunan yang masih bisa diselamatkan.  

Menurut Nuraini selaku Ketua RT 15, dari keterangan pemilik rumah Ali, awalnya korban mengaku mendengar suara gemuruh ombak seperti tsunami. 

"Karena pintu terkunci, korban keluar lewat jendela, anaknya yang sedang tidur langsung diselamatkan tetangganya yang juga korban," ujarnya. 

Nuraini juga mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun hampir semua harta benda korban tidak dapat diselamatkan. 

"Kerugian satu rumah itu diperkirakan sekitar Rp50 juta. Ada tiga yang roboh, sementara satu rumah rusak karena tertimpa dibagian dinding," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Rumah Hancur

Diterjang Ombak

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya