Berangkatkan 3 Wanita ke Korea secara Ilegal, Perempuan asal Lamtim dan Bandung Ditahan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

22 Januari 2024 16:22 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik (tengah) saat memberi penjelasan. Foto: Pandu
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik (tengah) saat memberi penjelasan. Foto: Pandu

Sesampainya di sana mereka bertemu TN yang menitipkan dua calon pekerja wanita lain, NY dan AW. 

Kemudian tersangka SG dan SS berangkat bersama dengan tiga korban RZ, AW, dan NY.

Mereka sempat transit di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia dan Bandara Changi, Singapura.

Keesokan harinya mereka berlima tiba di Bandara Jeju Internasional Airport dan melakukan pengecekan dan interview oleh pihak imigrasi Korea Selatan.

Kepada petugas, kelima orang ini menyatakan akan tur. Tetapi pihak imigrasi curiga dikarenakan kelima orang tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.

"Mereka akhirnya diamankan dan pada 12 Januari 2024 diproses untuk dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Pada 13 Januari 2024, kelima orang tersebut kembali transit di Bandara Changi dan keesokan harinya melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Yogyakarta. 

Sesampainya di Bandara Yogyakarta, mereka diamankan oleh pihak Bandara dan Imigrasi Yogyakarta.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak BP3MI Yogyakarta, kelimanya dibawa ke Polres Kulon Progo.

"Kemudian Polres Kulon Progo bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Lampung untuk penindakan dan pengungkapan kasus TPPO," paparnya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

TPPO

Polda Lampung

perdagangan manusia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya