Bandar Lampung di 2023: Tindak Pidana Naik, Lakalantas Turun
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jumlah tindak pidana di Kota Bandar Lampung selama 2023 meningkat 35,18 persen dibanding tahun lalu.
Jika di tahun 2022 sebanyak 2.901 kasus, pada 2023 menjadi 4.476 perkara.
Hal ini menyebabkan penyelesaian perkara ikut meningkat. Dari 1.635 di tahun 2022 menjadi 2.795 pada 2023.
Demikian terungkap dalam pers rilis akhir tahun Polresta Bandar Lampung di Mapolresta setempat, Jumat (29/12/2023).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, menjelaskan selama 2023 terjadi 627 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 468 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) 90 perkara.
Sementara, kasus peredaran narkotika yang diungkap sebanyak 270 kasus dengan total tersangka 320 orang.
Total barang bukti yang diamankan 664,86 gram sabu; 1.521,44 gram ganja; 146 butir pil ekstasi; dan 113,9 gram tembakau gorila.
Untuk angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) justru turun. Pada 2022 tercatat 186 kasus menjadi 172 di tahun 2023.
Pelanggaran lalu lintas juga turun dari 13.146 di tahun 2022 menjadi 6.494 pada 2023.
Ino Harianto
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
