Apotek di Bandarlampung Kembalikan Obat Sirop Berbahaya ke Distributor

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 Oktober 2022 16:21 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Direktorat Narkoba saat mengecek obat sirop di apotek. Foto: Humas Polda Lampung
Rilis ID
Anggota Direktorat Narkoba saat mengecek obat sirop di apotek. Foto: Humas Polda Lampung

RILISID, Bandarlampung — Direktorat Narkoba Polda Lampung turun untuk memantau beberapa apotek di Bandarlampung, Minggu (23/10/2022). 

Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi penjualan obat sirop berbahaya, yang dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak.

Obat dimaksud Termorex Sirop untuk demam dan Flurin DMP Sirop untuk batuk dan flu. 

Lalu, Unibebi Cough Sirop untuk batuk dan flu, Unibebi Demam Sirop, serta Unibebi Demam Drops. 

Dirnarkoba Kombes Aris Supriyono menjelaskan, Apotek Arum di depan Terminal Kemiling tadinya memiliki stok 12 botol Termorex sirop dan 15 botol Unibebi Cough Sirop. 

Namun pemiliknya, Arum, telah menyerahkan obat ke Distributor PBF (Pedagang besar Farmasi) di Telukbetung pada Kamis (20/10/2022). 

Demikian juga di Apotek Alfa Jl Teuku Cik Ditiro, Kemiling yang semula menyimpan 5 botol Termorex Sirop, Unibebi Cough Sirop (12 botol), Unibebi Demam Sirop (6 botol).

"Semuanya juga sudah diserahkan ke Distributor PBF pada Kamis," terangnya. 

Selanjutnya, Apotek Intan Jaya, di Jl Cik Teuku Cik Ditiro sudah menyerahkan 6 botol Termorex Sirop dan Unibebi Cough Sirop (6 botol) ke Distributor UDC (Unit Doco Sitas) Jl Cut Nyak Dien, Kamis. 

Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau apotek hingga kelima sirop berbahaya itu seluruhnya dikembalikan ke distributor. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

sirop berbahaya

sirop gagal ginjal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya