Aksi May Day, Buruh Lampung Ancam Terus Demo Jika 17 Tuntutan Tak Dipenuhi
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Puluhan massa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan kantor gubernur Lampung, Sabtu (14/5/2022).
Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Lampung.
Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Lampung, Eko Rahmawan, menerangkan terdapat 17 tuntutan yang disampaikan.
"Kami berharap pemerintah mengabulkan seluruh tuntutan tersebut, khususnya Omnibus Law itu karena di MK masih inkonstitusional," katanya
Terkait Upah Minimum Provinsi dam Kabupaten/Kota (UMP-UMK), ia mengaku sudah sejak awal menolak. Bahkan, menggugat lewat PTUN.
"Kita PTUN-kan karena tidak ada kenaikan tetapi ditandatangani oleh gubernur Lampung," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KSPSI Lampung Sulaiman Ibrahim menegsakan pihaknya akan terus memperjuangkan tuntutan ini.
"Dan kita akan terus aksi apabila tuntutan tidak dipenuhi," tegasnya.
Berikut 17 Tuntutan buruh:
1. Tolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja);
Buruh
May Day
2022. Omnibmbus Law
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
