Aksi May Day, Buruh Lampung Ancam Terus Demo Jika 17 Tuntutan Tak Dipenuhi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 Mei 2022 15:37 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Aksi buruh (KSPSI) Provinsi Lampung di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (14/5/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Aksi buruh (KSPSI) Provinsi Lampung di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (14/5/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Puluhan massa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan kantor gubernur Lampung, Sabtu (14/5/2022).

Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Lampung. 

Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Lampung, Eko Rahmawan, menerangkan terdapat 17 tuntutan yang disampaikan.

"Kami berharap pemerintah mengabulkan seluruh tuntutan tersebut, khususnya Omnibus Law itu karena di MK masih inkonstitusional," katanya

Terkait Upah Minimum Provinsi dam Kabupaten/Kota (UMP-UMK), ia mengaku sudah sejak awal menolak. Bahkan, menggugat lewat PTUN. 

"Kita PTUN-kan karena tidak ada kenaikan tetapi ditandatangani oleh gubernur Lampung," tandasnya.  

Sementara itu, Ketua KSPSI Lampung Sulaiman Ibrahim menegsakan pihaknya akan terus memperjuangkan tuntutan ini. 

"Dan kita akan terus aksi apabila tuntutan tidak dipenuhi," tegasnya.

Berikut 17 Tuntutan buruh:

1. Tolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja);

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Buruh

May Day

2022. Omnibmbus Law

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya