Warga Lambar Berharap Presiden Prabowo Tahu, Baru Diperbaiki Jalan Nasional Rusak Lagi

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

21 Oktober 2025 14:08 WIB
Daerah | Rilis ID
Tambal sulam ruas jalan nasional di Desa Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Foto: Arya/Rilis.id Lampung
Rilis ID
Tambal sulam ruas jalan nasional di Desa Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Foto: Arya/Rilis.id Lampung

Ia berharap, pemerintah tak hanya fokus menambal, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas konstruksi jalan.

“Kalau mau diperbaiki, jangan tanggung-tanggung. Masyarakat tahu kok kalau kualitasnya kurang. Harapannya ya semoga ke depan ada penanganan yang serius,” kata Fitri.

Menurut warga, jalan nasional seharusnya mendapat perhatian dan kualitas pengerjaan yang lebih baik.

Mereka menegaskan bahwa ruas tersebut merupakan jalur utama penghubung antarwilayah di Lampung Barat dan vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jangan sering bercanda kalau memperbaiki jalan. Ini jalan nasional, bukan jalan kampung. Harusnya lebih diperhatikan,” ungkap Sulaiman, warga setempat.

Lebih jauh, Sulaiman juga berharap kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengetahui kondisi jalan di Lambar yang kerap rusak meski baru saja diperbaiki.

“Saya berharap Pak Prabowo tahu. Dari dulu di Lampung Barat ini jalan rusak di mana-mana. Baru diperbaiki sebentar, rusak lagi. Semoga saja ke depan ada perubahan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan para sopir angkutan yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Rahmad, salah satu sopir, menilai pekerjaan tambal sulam yang dilakukan terkesan asal-asalan dan terburu-buru.

“Kalau cuma ditambal tanpa perataan dan pengaspalan ulang, ya pasti cepat rusak lagi. Apalagi kalau kena air hujan,” kata Rahmad.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Warga Harap Presiden Prabowo Tahu

Jalan Nasional di Lampung Barat Kembali Rusak Meski Baru Diperbaiki

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya