Update Terkini Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

13 Januari 2025 21:15 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela
Rilis ID
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Keduanya ditetapkan usai unggul dari pasangan calon lainnya, Arinal Djunaidi-Sutono pada Pilgub Lampung 2024 lalu.

Pasca ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih pada 10 Januari 2025 lalu, Pemprov Lampung membagikan update jadwal pelantikan.

Hal ini disampaikan Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang pada Senin 13 Januari 2025.

Menurut Binarti pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih ini masih menggunakan ketetapan sebelumnya yakni pada 7 Februari 2025. Yakni Perpres nomor 80 tahun 2024.

"Sampai saat ini kita masih berpatokan pada tanggal 7 Februari 2025," sebut Binarti.

Bukan tanpa alasan, Binarti mengatakan sampai saat ini pihaknya masih belum menerima Perpres terbaru terkait rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

"Karena belum ada Perpres terbaru yang mengatur pembaruan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur," katanya.

Selanjutnya besok pada Selasa, 14 Januari 2025 DPRD Provinsi Lampung berencana melakukan paripurna pembahasan usulan dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih.

"Besok paripurna DPRD tentang usulan dan penetapan Gubernur/wagub terpilih," tutupnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung Terpilih

Rahmat Mirzani Djausal

wakil gubernur Lampung Terpilih

Jihan Nurlela

jadwal pelantikan gubernur Lampung

gubernur Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya