Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu Bekuk Ayah Tiri di Ambarawa

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

9 Januari 2026 14:04 WIB
Daerah | Rilis ID
Ayah tiri ditangkap anggota satreskrim Polres Pringsewu foto ist
Rilis ID
Ayah tiri ditangkap anggota satreskrim Polres Pringsewu foto ist

RILISID, Pringsewu — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu, mengamankan seorang laki-laki berinisial CS (35) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Pria tersebut atas diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri.

Tersangka diamankan oleh polisi di kediamannya pada hari Jumat, (2/1/2026), sekitar pukul 14.30 WIB, setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, kasus tersebut bermula pada hari Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluan dan Ibunya membawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan medis.

"Hasil pemeriksaan dokter, keluhan korban diduga disebabkan oleh adanya bekas persetubuhan yang dilakukan secara berlebihan," kata Kapolsek mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (8/1/2026)

Ibu korban kemudian menanyakan secara langsung dan terkejut mengetahui perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah tirinya.

Selanjutnya, ibu korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pringsewu segera melakukan penyelidikan dan setelah alat bukti dinyatakan cukup, kemudian melakukan penangkapan.

Dihadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban secara berulang-ulang sejak masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar hingga kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

ayah tiri

pencabulan

satreskrim polres pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya