UIN RIL Resmi Buka Program Doktor Ekonomi Syariah
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), secara resmi bakal membuka Program Studi Ekonomi Syariah untuk jenjang Doktor (S3).
Ini setelah pihak UIN RIL menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 1527 Tahun 2024 yang diterima secara resmi pada tanggal 14 Januari 2025 dalam bentuk salinan digital.
Rektor UIN RIL Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD, menyampaikan, pembukaan program doktoral ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Universitas.
“Kami berharap, program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu ekonomi syariah sekaligus meningkatkan peran UIN RIL sebagai institusi pendidikan tinggi yang mendukung kemajuan bangsa,” ujar Rektor, Rabu (15/1/2025).
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN RIL, Prof Dr H Alamsyah MAg menambahkan, program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keahlian praktis yang relevan.
“Kami berkomitmen memastikan program ini berjalan dengan baik sehingga para lulusan dapat menjadi pelopor dan inovator dalam ekonomi syariah,” tegasnya.
Selain itu, Direktur Pascasarjana, UIN RIL Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi, mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan pembukaan program ini.
“Proses pengajuan izin ini termasuk cepat, hanya melalui satu kali pengajuan langsung diterima. Ini membuktikan kesiapan kami dalam membuka program ini,” kata Ruslan Abdul Ghofur.
Prof Ruslan mengatakan, dengan keberhasilan tersebut memotivasi untuk selanjutnya membuka prodi jenjang doktoral di bidang hukum.
Program Doktor Ekonomi Syariah, diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan di berbagai aspek.
Program doktor syariah
UIN RIL
Kemenag RI
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
