TKD Pusat Turun, Pemkot Pastikan Tukin ASN Bandar Lampung Tetap Aman
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi dan mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemkot memastikan tunjangan kinerja (Tukin) ASN tidak terdampak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, menegaskan bahwa pembayaran Tukin bukan bersumber dari pemerintah pusat, melainkan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak ada pengaruh ke Tukin, karena APBD kalau Tukin bukan dari pusat,” ujar Zaky saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).
Ia menyebutkan, sepanjang 2025 pembayaran Tukin selalu lancar dan tepat waktu. Hal itu tak lepas dari arahan Wali Kota Eva Dwiana yang menekankan agar hak pegawai tidak tertunda.
“Ibu Wali Kota selalu mengingatkan, hak pegawai jangan sampai terlambat. Biasanya setiap akhir bulan langsung dibayarkan,” jelasnya.
Zaky mengungkapkan, nilai Tukin yang digelontorkan Pemkot mencapai hampir Rp9 miliar setiap bulan. Anggaran tersebut disesuaikan dengan kelas jabatan dan capaian kinerja masing-masing ASN.
Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi, Pemkot disebut telah menyiapkan strategi pengelolaan keuangan yang matang agar pelayanan publik tetap optimal dan kesejahteraan pegawai terjaga.
“Kita tetap prioritaskan kesejahteraan pegawai, karena mereka ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi meskipun TKD berkurang, Tukin tetap aman,” tegasnya.
Dengan kepastian tersebut, ASN Pemkot Bandar Lampung diharapkan dapat tetap tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa perlu khawatir adanya pemotongan tunjangan pada 2026 mendatang. (*)
Tukin pegawai
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
