Tanggapi Ketidakpuasan Pengelolaan APBD Lamtim oleh KADIN, Ketua Fraksi PDIP Ali Johan Arif: DPRD Punya Tiga Fungsi Utama
Muklis
Lampung Timur
“Ini adalah amanat Perda yang harus diselesaikan. Ketundaan ini terjadi akibat masalah pembayaran di Dinas PUPR,” tegasnya.
Dengan latar belakang ini, PDIP berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong penyelesaian anggaran demi kesejahteraan masyarakat Lamtim. (*)
Ketua fraksi PDIP
Ali Johan Arif
Menanggapi pertanyaan
Ketua Kadin Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
