Soal Kenaikan UMP 2026, Disnaker Lampung Masih Tunggu Juknis Kemenaker
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Terkait permintaan buruh yang menuntut upah naik 8,5% sampai 10,5%, ia menyebut hal itu akan diselesaikan melalui dialog.
"Itu kan tiap tahun begitu (dilema). Di situlah fungsi dialog sosial itu kita lakukan. Jangan lupa bahwa ada Dewan Pengupahan Nasional nantinya. Kemudian lebih banyak berperan," jelasnya.
Yassierli membenarkan adanya potensi penyesuaian formula kenaikan upah minimum. Namun ia enggan memberikan penjelasan rinci. "Bisa jadi ada (ada penyesuaian formula)" tutup Yassierli. (*)
Disnaker lampung
Kadisnaker Lampung
Agus Nompitu
ump
ump 2026
ump Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
