Beri Pendampingan Hukum, Kejari MoU dengan Pemkab Lamtim
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum, Bupati Lampung Timur (Lamtim), Ela Siti Nuryamah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Agustinus Baka Tangdililing, bertemu.
Mereka menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penting di Kafe Panorama Alam, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Selasa (29/4/2025).
Acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Lampung Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antara OPD seperti Setdakab, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, dan Satpol PP.
Hal ini menandai sinergi strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Kajari Agustinus menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh pihak.
Ia menekankan pentingnya MoU dan PKS ini sebagai pondasi sinergi yang kokoh antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
Langkah ini akan mendampingi setiap kebijakan, memastikan pembangunan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.
"Dengan kerja sama ini, setiap program pemerintah daerah akan mendapat pendampingan dan bantuan hukum; kami siap menjadi mitra strategis bagi daerah," ucap Agustinus, didampingi Kasi Datun Rambo Loly Sinurat.
Sementara itu, Bupati Ela menegaskan kolaborasi ini merupakan langkah konkret menuju pemerintahan yang berprinsip good governance.
Sinergi
Pemkab Lamtim
Kajari Lampung Timur
tanda MoU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
