Beri Pendampingan Hukum, Kejari MoU dengan Pemkab Lamtim

Muklis

Muklis

Lampung Timur

29 April 2025 18:47 WIB
Daerah | Rilis ID
Kajari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing dan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah/ Foto Ist
Rilis ID
Kajari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing dan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah/ Foto Ist

RILISID, Lampung Timur — Memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum, Bupati Lampung Timur (Lamtim), Ela Siti Nuryamah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Agustinus Baka Tangdililing, bertemu.

Mereka menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penting di Kafe Panorama Alam, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Selasa (29/4/2025). 

Acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Lampung Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antara OPD seperti Setdakab, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, dan Satpol PP.

Hal ini menandai sinergi strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Kajari Agustinus menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh pihak.

Ia menekankan pentingnya MoU dan PKS ini sebagai pondasi sinergi yang kokoh antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

Langkah ini akan mendampingi setiap kebijakan, memastikan pembangunan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

"Dengan kerja sama ini, setiap program pemerintah daerah akan mendapat pendampingan dan bantuan hukum; kami siap menjadi mitra strategis bagi daerah," ucap Agustinus, didampingi Kasi Datun Rambo Loly Sinurat.

Sementara itu, Bupati Ela menegaskan kolaborasi ini merupakan langkah konkret menuju pemerintahan yang berprinsip good governance.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sinergi

Pemkab Lamtim

Kajari Lampung Timur

tanda MoU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya