Pengurus Dekranasda Pesibar Resmi Dilantik, Dian Hardiyanti Dedi: Jaga Warisan Budaya dan Tingkatkan Ekonomi
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pesisir Barat (Pesibar) Dian Hardiyanti Dedi, secara resmi melantik jajaran pengurus Kabupaten masa bakti 2025-2030.
Acara pelantikan dilaksanakan di ruang lobi Gedung Marga Sai Batin, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar, Jumat (9/5/2025) berlangsung khidmat.
Pelantikan tersebut juga menjadi momentum penting bagi Dekranasda Pesibar untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam pembinaan serta pengembangan kerajinan daerah.
Dian Hardiyanti Dedi menjelaskan, Dekranasda merupakan lembaga yang dibentuk untuk membina dan mengembangkan sektor kerajinan daerah.
Organisasi ini lahir berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1980.
Hal itu menurut istri Bupati Pesibar Dedi Irawan untuk memperkuat eksistensinya di daerah, sehingga Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat pada tanggal 15 Desember 1981 dan menjadi dasar terbentuknya Dekranasda di tingkat provinsi dan kabupaten.
Menurut Dian, Dekranasda Pesibar adalah organisasi yang bekerja sesuai dengan arahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekranas.
"Organisasi ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga warisan budaya serta meningkatkan nilai ekonomi dari berbagai produk kerajinan lokal," kata Dian Hardiyanti Dedi.
Ia berharap, kepengurusan yang baru mampu menjadi motor penggerak yang dapat membawa semangat baru dalam membina perajin lokal.
Dian juga mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik dan berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan komitmen untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kerajinan dan ekonomi kreatif.
Pelantikan
Jajaran pengurus Dekranasda
Dewan Kerajinan Nasional Daerah
Pesibar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
