APBD Lampung Barat Baru Terserap 76 Persen, PUPR Optimistis Proyek Infrastruktur Rampung Akhir 2025
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat terus memperkuat pengendalian pelaksanaan pembangunan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan IV Tahun 2025.
Rakor POP yang rutin dilaksanakan setiap triwulan bertujuan mengevaluasi capaian program pembangunan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah di lapangan.
Berdasarkan evaluasi hingga 30 November 2025, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat baru mencapai Rp839,53 miliar atau 76,73 persen dari target sebesar 96,95 persen.
Sementara realisasi anggaran kas mencapai 79,14 persen dari target 100 persen pada Triwulan IV.
“Penyerapan anggaran merupakan indikator kinerja pemerintah daerah. Capaian saat ini masih belum optimal dan harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah,” tegas Sekretaris Kabupaten Lampung Barat Nukman.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat Mia Miranda, S.T, memastikan progres pelaksanaan program infrastruktur terus meningkat dan ditargetkan rampung hingga akhir tahun anggaran 2025.
Hingga pertengahan Desember, realisasi program dan kegiatan di Dinas PUPR telah mencapai sekitar 74 persen, baik dari sisi fisik maupun keuangan.
“Saat ini progresnya sudah 74 persen. InsyaAllah sampai akhir tahun bisa 100 persen. Secara fisik di lapangan hampir 90 persen pekerjaan sudah selesai, tinggal penyempurnaan dan proses administrasi,” ujar Mia Miranda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, serapan anggaran PUPR sebelumnya relatif rendah karena sebagian besar kontrak pekerjaan baru berjalan pada Oktober hingga November.
Selain itu, proses administrasi dan pemeriksaan lapangan membutuhkan waktu sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.
Lampung Barat
PUPR
Lampung Barat
Pembangunan Daerah
APBD 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
