Demi Selamatkan Ribuan Pekerja Genteng di Pringsewu, Ini Langkah Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

1 April 2026 19:05 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolres Pringsewu dan ketua DPRD tinjau sentra industri genteng di kecamatan banyumas foto humas
Rilis ID
Kapolres Pringsewu dan ketua DPRD tinjau sentra industri genteng di kecamatan banyumas foto humas

“Langkah ini kami ambil untuk mendukung program gentengisasi pemerintah pusat.Usaha genteng di sini terkendala aturan, sehingga kami gunakan diskresi agar pengrajin bisa mendapatkan bahan baku tanah lempung,” ujar Kapolres.

AKBP M. Yunnus menegaskan, kebijakan tersebut telah melalui kajian yang matang.

Selain menjaga keberlangsungan industri, pemanfaatan lahan juga berpotensi membuka kawasan persawahan baru serta menjaga roda ekonomi masyarakat tetap berputar.

Menurutnya, sektor industri genteng di wilayah tersebut memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja.

Jika produksi berhenti, maka akan memicu meningkatnya kemiskinan hingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Ketika masyarakat tidak berproduksi, bisa memicu masalah sosial, termasuk kriminalitas. Sumber penghasilan utama warga berasal dari produksi genteng,” jelasnya.

Ke depan, Polres Pringsewu berencana meninjau sentra-sentra produksi genteng lainnya untuk menerapkan kebijakan serupa agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Ketua DPRD Suherman, menilai industri genteng di Pekon Banyuwangi merupakan salah satu penggerak ekonomi daerah yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

Ia mengapresiasi langkah Kapolres yang turun langsung ke lapangan dan mendengarkan keluhan masyarakat.

“Kalau usaha kecil menengah ini bisa berjalan optimal, saya yakin ekonomi wilayah akan tetap stabil,” ujarnya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

krisis bahan baku

produksi genteng

dapat diskresi dari kapolres

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya