Demi Selamatkan Ribuan Pekerja Genteng di Pringsewu, Ini Langkah Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

1 April 2026 19:05 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolres Pringsewu dan ketua DPRD tinjau sentra industri genteng di kecamatan banyumas foto humas
Rilis ID
Kapolres Pringsewu dan ketua DPRD tinjau sentra industri genteng di kecamatan banyumas foto humas

RILISID, Pringsewu — Ratusan industri genteng di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, berada diambang gulung tikar akibat kelangkaan bahan baku tanah lempung yang selama ini menjadi penopang utama produksi.

Tercatat, sekitar 300 unit usaha rumahan yang menyerap ribuan tenaga kerja kini terancam berhenti beroperasi.

Kondisi tersebut mendorong Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengambil langkah-langkah diskresi untuk membantu para pengrajin demi tetap bertahan.

Langkah tersebut disampaikan saat Kapolres bersama Ketua DPRD Pringsewu Suherman, meninjau langsung sentra industri genteng di Pekon Banyuwangi, Rabu (1/4/2026).

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program gentengisasi yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam kunjungan itu, rombongan menyaksikan langsung proses produksi genteng, mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan, hingga pembakaran.

Mereka juga berdialog dengan para pelaku usaha dan buruh guna menyerap aspirasi serta memahami permasalahan yang terjadi di lapangan.

Kapolres mengungkapkan, kendala terbesar yang dihadapi para pengrajin saat ini adalah sulitnya memperoleh tanah lempung.

Dampaknya, produksi menurun drastis dan mengancam keberlangsungan usaha masyarakat.

Sebagai solusinya, diperlukan langkah-langkah diskresi kepolisian dengan mengesampingkan aturan yang dinilai tidak prinsipil, guna membuka akses bahan baku bagi para pengrajin.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

krisis bahan baku

produksi genteng

dapat diskresi dari kapolres

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya