Satgas Pangan Polda Lampung Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 Februari 2025 17:29 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Polda Lampung menggelar rakor pangan 2025 di GSG Presisi Polda Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Polda Lampung menggelar rakor pangan 2025 di GSG Presisi Polda Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan Pangan di GSG Presisi Polda Lampung, Selasa (4/2/2025). Rakor ini melibatkan berbagai instansi terkait serta pelaku usaha sektor pangan guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan hasil rakor menunjukkan stok bahan pangan di Provinsi Lampung masih mencukupi.

“Kami memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok di Lampung dalam kondisi aman hingga Idul Fitri. Namun, pengawasan akan terus kami lakukan agar distribusi berjalan lancar dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Dalam Rakor ini, berbagai pihak memaparkan kondisi terkini terkait pangan, termasuk dari Bulog, BPS Lampung, serta Dinas Ketahanan Pangan. Polda Lampung menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawal distribusi dan kestabilan harga.

“Kami bersama Satgas Pangan dan pelaku usaha akan terus mengawal agar harga bahan pokok tetap stabil. Jangan sampai ada oknum yang menimbun atau memainkan harga menjelang Ramadhan,” lanjut Kombes Yuni.

Selain itu, Rakor juga membahas potensi lonjakan harga yang dapat memicu inflasi daerah. Kombes Yuni menyampaikan pihaknya siap mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

“Jika ditemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran distribusi, kami akan bertindak cepat. Ini demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah,” tegasnya.

Terkait komoditas singkong dan tepung tapioka, Satgas Pangan Polda Lampung bersama pemda masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait statusnya dalam kategori LARTAS (dilarang dan dibatasi).

“Kami berharap ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai regulasi singkong dan tapioka. Kejelasan ini penting agar tidak ada spekulasi di pasar,” tambahnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

satgas pangan

Polda Lampung

stok pangan Lampung

jelang Ramadhan 2025

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya