Sah! Hamartoni-Romli Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampura
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Hamartoni Ahadis dan Romli, secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Anthon Ferdiansyah Ketua KPU Lampura mengatakan, penetapan keduanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampura, No. 2/2025 tentang penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2025-2030 setelah meraih 190.928 suara (60,03%).
"Ini adalah hasil terbaik kontestasi Pilkada serentak di Kabupaten Lampura. Saya yakin dan percaya dapat membawa kebaikan kearah lebih baik lagi," kata Ketua KPU Lampura, Jumat (10/1/2025).
Bupati Lampura terpilih Hamartoni, mengatakan kesiapannya menjalankan amanah pada masa pemerintahannya 5 tahun ke depan.
Dia menegaskan, bahwasanya pesan dan harapan masyarakat, mulai dari dari awal pencalonan sampai dengan ditetapkan dapat dijalankan dalam membawa arah kebaikan bagi Lampura.
"Kami berdua berkeyakinan kedepan dapat membawa harapan dan aspirasi masyarakat," kata Hamartoni. (*)
Hamartoni
Romli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
