RSUD Abdul Moeloek Berikan Pelayanan Ambulance Jenazah Gratis Bagi Peserta BPJS Kelas III

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

29 April 2025 21:15 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto RSUDAM
Rilis ID
Foto RSUDAM

Perawatan inap diruang intensip


Namun Demikian RSUD.DR.H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung (RSAM) memiliki kebijakan bagi peserta BPJS kelas III yang tertuang dalam SOP no. 180/01.SPO/VII.02/2.2/IX/2022 terkait Alur Penggunaan Mobil Jenazah yang tertuang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) BLUD.

Bahwa sejak terbit SOP ini tahun 2022 manajemen memberikan kebijakan layanan gratis penggunaan mobil jenazah bagi peserta BPJS kesehatan kelas III yang dirawat di RSAM dengan ketentuan alamat yang tercantum pada KTP dan KK pasien sama dengan alamat yang dituju. (*)

 RSUD.DR.H.Abdul Moeloek terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Provinsi Lampung.

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Rsudam

ambulan

gratis

ambulance gratis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya