Roboh saat Malam Tahun Baru, Pengelola Kafe Puncak Gunung Balau Kena Sanksi Administrasi
Sulaiman
Bandarlampung
Sanksi administrasi diberikan kepada temaot usaha kategori rendah menengah, sementara pidana untuk menengah tinggi dan tinggi.
"Implementasinya diberikan sanksi peringatan pertama, apabila sudah memperbaiki maka selesai," katanya.
Sehingga, terkait kasus kafe yang ambruk tersebut, Muhtadi menyebut pengelola hanya diberikan sanksi administrasi.
"Kecuali dalam peristiwa tersebut, korban meninggal dunia, baru larinya ke pidana," ujarnya. (*)
Kafe Puncak Gunung Balau
Bandar Lampung
malam tahun baru
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
