Roboh saat Malam Tahun Baru, Pengelola Kafe Puncak Gunung Balau Kena Sanksi Administrasi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Januari 2025 17:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kondisi kafe puncak gunung balai yang roboh saat malam tahun baru, Kamis (2/1/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kondisi kafe puncak gunung balai yang roboh saat malam tahun baru, Kamis (2/1/2025). Foto: Sulaiman

Sanksi administrasi diberikan kepada temaot usaha kategori rendah menengah, sementara pidana untuk menengah tinggi dan tinggi.

"Implementasinya diberikan sanksi peringatan pertama, apabila sudah memperbaiki maka selesai," katanya.

Sehingga, terkait kasus kafe yang ambruk tersebut, Muhtadi menyebut pengelola hanya diberikan sanksi administrasi.

"Kecuali dalam peristiwa tersebut, korban meninggal dunia, baru larinya ke pidana," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kafe Puncak Gunung Balau

Bandar Lampung

malam tahun baru

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya