Mau Daftar Paskibraka 2026, Pemkab Lampung Barat Tentukan Syarat dan Jadwalnya
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi membuka pendaftaran bagi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan terintegrasi secara nasional melalui laman resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kesbangpol Lampung Barat M Henry Faisal mengatakan, seleksi Paskibraka merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar memiliki karakter disiplin, tangguh, serta berjiwa nasionalisme.
“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Para pelajar harus mencermati setiap tahapan dan memastikan seluruh dokumen yang diunggah sudah lengkap serta sesuai ketentuan,” ujar Henry, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, calon peserta wajib membuat akun secara mandiri melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id sebelum mengunggah dokumen persyaratan.
Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga, surat izin tertulis dari kepala sekolah, serta surat persetujuan orang tua atau wali.
Selain itu, peserta juga harus mengunggah surat pernyataan kesediaan mematuhi seluruh aturan selama proses pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka 2026.
Salinan rapor dengan nilai akademik minimal kategori baik serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan setempat juga menjadi syarat wajib.
Dari sisi administrasi foto, panitia menetapkan ketentuan pasfoto resmi menggunakan jas atau pakaian sekolah.
Latar belakang merah diperuntukkan bagi peserta perempuan, sedangkan biru untuk peserta laki-laki.
Paskibraka2026
LampungBarat
KesbangpolLambar
SeleksiPaskibraka
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
