Realisasi APBD Pemprov Lampung Catatkan Lonjakan Signifikan hingga Tertinggi Nasional

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

12 Mei 2025 10:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto IST
Rilis ID
Foto IST

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat lonjakan signifikan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Berdasarkan data per 10 Mei 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 30,23%, sementara belanja daerah menembus 24,62%.

Angka ini melampaui rata-rata nasional dan menjadi capaian tertinggi Pemprov Lampung dalam lima tahun terakhir.

Padahal, hanya beberapa hari sebelumnya, data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 7 Mei 2025 sempat menyebut Lampung sebagai provinsi dengan realisasi pendapatan terendah kedua secara nasional.

Namun dengan percepatan fiskal yang luar biasa pada Maret–April 2025, realisasi pendapatan meningkat lebih dari 21 poin persentase dan belanja naik hampir 19 poin.

Dr. Saring Suhendro, S.E., M.Si., Ak., CA., Akademisi dan Peneliti Keuangan Publik Universitas Lampung sekaligus Pengurus ISEI Lampung, menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil dari fiscal shock response yang tepat.

“Apa yang dilakukan Pemprov Lampung menunjukkan kapasitas fiskal yang tanggap terhadap dinamika nasional. Ini bukan hanya eksekusi cepat, tetapi juga keberanian berbenah secara sistematis,” ujar Dr. Saring, Senin (12 Mei 2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, merespons kritikan pusat bukan dengan pembelaan, melainkan dengan tiga langkah strategis:

- Menyelaraskan penatausahaan kas dengan progres pembangunan nyata;

- Mengintegrasikan Dana BOS dan BLUD dalam sistem pelaporan;

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

APBD Lampung lampaui nasional

pendapatan daerah

belanja daerah

realisasi pendapatan Lampung

realisasi belanja Lampung

kepala BPKAD Lampung

Marindo Kurniawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya