Pj Gubernur Lampung Sampaikan DIPA dan TKD 2025

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 Desember 2024 07:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pj Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Jumat (20/12/24).


Atas nama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh masyarakat Lampung, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Pemerintah Pusat atas penyerahan DIPA dan TKD untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah dan Kabupaten Kota se- Provinsi Lampung Tahun 2025.


Sebagaimana diketahui, DIPA APBN dan TKD Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan secara digital oleh Presiden RI kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, secara daring dan luring di Istana Negara.


Dalam arahannya, Presiden menekankan komitmen melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi menuju Indonesia maju, dan Indonesia emas tahun 2045. Oleh karena itu, Presiden menyampaikan bahwa APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan, namun tetap dengan "kehati-hatian".


Total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,32 triliun, meningkat 8,91%, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.701,45 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun. Dari total Belanja Negara tersebut, sebesar Rp 31,81 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung, dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp8,75 triliun dan dana transfer sebesar Rp23,05 triliun.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pj Gubernur Lampung

Samsudin

dipa

daftar isian anggaran 2025

tkd

transfer ke daerah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya