Pj Gubernur Kukuhkan Masa Jabatan Pj Bupati Lampung Barat
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan secara langsung SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., di Mahan Agung, Jumat (20/12/2024).
Sebelumnya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman dilantik Gubernur Lampung pada 18 Desember 2022 sebagai Pj. Bupati Lampung Barat. Berdasarkan peraturan, Pj. Bupati akan menjabat selama 2 tahun, dengan proses evaluasi dilakukan per-3 bulan.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Samsudin menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.44945 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M. M.
Sementara itu, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih menyerahkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Nomor: 09/KEP/PKK.LPG/XII/2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Barat Dra. Zelda Naturi Nukman.
Pj Gubernur Lampung
Samsudin
pj bupati Lampung Barat
Nukman
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
