Pj Gubernur Kukuhkan Masa Jabatan Pj Bupati Lampung Barat

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 Desember 2024 07:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan secara langsung SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., di Mahan Agung, Jumat (20/12/2024).


Sebelumnya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman dilantik Gubernur Lampung pada 18 Desember 2022 sebagai Pj. Bupati Lampung Barat. Berdasarkan peraturan, Pj. Bupati akan menjabat selama 2 tahun, dengan proses evaluasi dilakukan per-3 bulan.


Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Samsudin menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.44945 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M. M.


Sementara itu, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih menyerahkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Nomor: 09/KEP/PKK.LPG/XII/2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Barat Dra. Zelda Naturi Nukman.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pj Gubernur Lampung

Samsudin

pj bupati Lampung Barat

Nukman

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya