Pj Gubernur Dampingi Mensos Hadiri HKSN 2024 di Pringsewu

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 Desember 2024 07:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, turut mendampingi Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam rangkaian acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 yang digelar di Balai Desa Margodadi, Pringsewu, pada Jumat (20/12/2024).


Pada acara tersebut, Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk lebih aktif berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam memberdayakan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya agar para KPM tidak lagi bergantung pada bantuan sosial dan bisa mandiri.


"Mereka perlu dibimbing dan didampingi agar bisa keluar dari ketergantungan pada bansos. Kita dorong mereka untuk berpartisipasi dalam program-program pemberdayaan dari Kementerian Sosial atau kementerian lain. Dengan begitu, mereka bisa menjadi graduasi, mandiri, dan tidak lagi memerlukan bantuan," terang Gus Ipul.


Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa graduasi ini bukan hanya soal peningkatan ekonomi, tetapi juga perubahan mindset masyarakat untuk lebih mandiri. Hal ini diyakini akan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan yang lebih terukur. Gus Ipul juga mengingatkan agar Gubernur, Bupati, dan Walikota turut mendukung kesuksesan program ini.


"Saya juga berharap para pendamping PKH dapat bertanggung jawab untuk membantu KPM menjadi graduasi. Banyak yang sudah mandiri, tidak lagi membutuhkan bansos, tapi ingin memulai usaha atau meningkatkan keterampilan. Ini adalah contoh positif yang perlu terus dikembangkan," tambahnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pj Gubernur Lampung

Samsudin

hksn

hari kesetiakawanan nasional

menteri sosial

gus ipul

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya