Petani Hutan Sosial Lampung Didorong Naik Kelas, OJK Buka Akses Pembiayaan Perbankan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Banyak petani punya produk unggulan seperti kopi, alpukat, hingga madu hutan, tetapi masih kesulitan menembus pasar besar. Di sisi lain, mereka ingin naik kelas, namun terkendala modal. Di sinilah peran OJK kami jalankan,” jelasnya.
Melalui skema penguatan akses permodalan dan pendampingan tersebut, OJK berharap pengembangan ekonomi daerah, khususnya sektor pertanian dan perhutanan sosial, dapat dipercepat.
Sektor ini selama ini menjadi sumber mata pencaharian ribuan keluarga di Lampung.
“OJK berkontribusi melalui peningkatan kapasitas, akses permodalan, serta penguatan rantai pasok. Jika petani naik kelas, ekonomi daerah pun akan tumbuh,” tambah Indah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat 451 izin perhutanan sosial di Lampung yang melibatkan lebih dari 94 ribu kepala keluarga dengan total luasan kawasan lebih dari 209 ribu hektare.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar data statistik. Di baliknya, terdapat ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari hasil hutan seperti madu, kopi, rotan, bambu, dan tanaman obat.
Bahkan, nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial Lampung pada 2023 tercatat berada di peringkat ketiga nasional.
“Capaian ini membanggakan, tetapi potensi besar tersebut harus dikelola secara berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan,” kata Yanyan.
Ia menekankan, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK menjadi kunci agar pembiayaan dan pemasaran berjalan beriringan.
“Dengan dukungan pembiayaan dan akses pasar yang kuat, masyarakat sekitar hutan bisa lebih mandiri dan sejahtera,” tuturnya. (*)
OJK Lampung
petani hutan
hutan sosial
hasil hutan Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
