Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkab Mesuji Gelar Upacara
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menggelar Upacara di Halaman Kantor Bupati setempat di Wiralaga Mulia, Senin (28/10/2024).
Upacara tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara dan diikuti seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) pemkab setempat.
Dalam upacara tersebut, Wahyu membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Pesan Menteri Pemuda dan Olahraga yang disampaikan Wahyu antaranya adalah Bangsa Indonesia saat ini tengah memperingati sebuah peristiwa penting, yakni tonggak sejarah berdirinya sebuah bangsa yakni Bangsa Indonesia.
"Peristiwa Sumpah Pemuda Tahun 1928. Dimana para pemuda dari berbagai suku dan agama bertekad bersatu menjadi Negara Indonesia," ujarnya.
Kemudian, lanjut Wahyu, nilai-nilai agung dari generasi Sumpah Pemuda 1928 harus selalu diingat setiap waktu untuk membangkitkan kesadaran dan karakter Bangsa Indonesia.
Karena dengan menanamkan karakter sebagai Bangsa Indonesia, dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi perubahan situasi dan kondisi yang demikian cepat, terlebih gempuran budaya bahkan ideologi yang berpotensi mengancam dan mendegradasi Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Masih dalam kesempatan itu, Wahyu juga mengurai hasil pencapaian pembangunan khusus pemuda dengan Indeks Pembangunan Pemuda atau IPP.
Dalam IPP Tahun 2024, ada di angka 56,33 persen dengan rincian : capaian domain Pendidikan sebesar 70,00 persen. Kemudian domain kesehatan dan kesejahteraan sebesar 65,00 persen. Lalu domain gender dan diskriminasi sebesar 53,33 persen. Disusul domain lapangan dan kesempatan kerja sebesar 45,00 dan domain partisipasi dan kepemimpinan sebesar 43,33 persen.
"Dengan kesempatan ini, mari kita terus mengembangkan potensi pemuda, membuka kesempatan seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Negeri ini," tutupnya.(*)
Sumpah Pemuda
kabupaten Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
