Pengelolaan Sampah di Lamsel, Mitra Bentala Bersama Perwakilan Desa Maja dan Kelawi Audiensi ke DLH
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Mitra Bentala bersama perwakilan Desa Kelawi dan Desa Maja, mengadakan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Kamis (9/1/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni pemerintah desa, pengelola bank sampah, pembudidaya maggot, dan Destana dari kedua desa.
Mashabi dari Mitra Bentala mengatakan, tujuan audensi untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan DLH, serta menciptakan sinergi dalam upaya pengelolaan sampah di Bumi Ragom Mufakat.
"Saat ini jumlah sampah di kabupaten Lamsel sebanyak 368,29 ton per hari dan selalu meningkat tiap tahunnya," kata Mashabi.
Kepala Bidang Persampahan DLH Lamsel Yuliyan Putra, menyambut baik inisiatif kedua desa dan Mitra Bentala dan mendukung penuh upaya pengelolaan sampah yang dilakukan Desa Maja dan Desa Kelawi.
DLH juga akan berusaha memberikan dukungan yang maksimal untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan kebijakan dan regulasi pemerintah.
Hal sama dikatakan Kabid penataan longkungan DLH Lamsel Evran, bahwa pelatihan pengelolaan sampah terus dilakukan secara bertahap.
Kegiatan audiensi, diharapkan menjadi langkah awal yang solid untuk menciptakan pengelolaan sampah lebih efektif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan
“Kami berharap pelatihan ini dapat segera dilakukan di Desa Maja dan Desa Kelawi dalam waktu dekat, sehingga pengelolaan sampah di desa-desa ini semakin optimal,” ujar Evran..
Sekretaris Desa Maja Ahmad Yadi dan Sekretaris Desa Kelawi Kusnan Riyanto, memaparkan kedua desanya telah memulai pengelolaan sampah organik melalui budidaya maggot dan menerapkan pengelolaan sampah dengan mengembangkan Bank Sampah.
Pengelolaan sampah
DLH Lamsel
Mitra Bentala
Desa Maja
Desa Kelawi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
