Pemprov Lampung Tunda Kenaikan Pajak Opsen PKB dan Opsen BBNKB dengan Memberikan Keringanan Pembayaran Pajak, Ini Penjelasannya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

2 Januari 2025 18:45 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pj Gubernur Lampung, Samsudin (tengah)/Foto: IST
Rilis ID
Pj Gubernur Lampung, Samsudin (tengah)/Foto: IST

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menggelar keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, sehingga jumlah pajak yang di bayarkan tahun 2025 sama dengan tahun sebelumnya.

Program ini diumumkan melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Kantor Gubernur Lampung. 

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Samsudin menambahkan bahwa dengan adanya program keringanan ini, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor mereka. 

"Ini adalah upaya untuk mempermudah masyarakat yang selama ini merasa kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah," ujar Samsudin.

Ditambahkan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi program keringanan pajak ini diberikan beragam.

Untuk pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak kendaraan bermotor, keringanan yang diberikan sebesar 10% dari jumlah yang harus dibayarkan.

Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor, keringanannya bervariasi berdasarkan jenis kendaraan, yakni:

- Kendaraan Sepeda Motor Roda 2 atau lebih mendapatkan keringanan sebesar 9% dari besaran yang harus dibayarkan.

-Kendaraan Bermotor Roda 4 diberikan keringanan sebesar 24%.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemprov Lampung

opsen pkb

opsen BBN-KB

pajak kendaraan bermotor

bapenda Lampung

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung

Slamet Riadi

Pj Gubernur Lampung

Samsudin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya