Pemprov Lampung Perbaiki Ruas Tajab-Adi Jaya Way Kanan, Gubernur Minta Pelaku Usaha Ikut Menjaga

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Way Kanan

19 Maret 2025 13:43 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Perbaikan jalan di daerah Way Kanan oleh Pemprov Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Perbaikan jalan di daerah Way Kanan oleh Pemprov Lampung. Foto: Ist

RILISID, Way Kanan — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bergerak cepat menangani perbaikan ruas jalan Tajab-Adi Jaya, Kabupaten Way Kanan.

Perbaikan jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini berperan strategis sebagai jalur ekonomi utama. 

Ruas Tajab-Adi Jaya menghubungkan kawasan pertanian, perkebunan, dan industri pangan di wilayah Lampung.

Gubernur Mirza berharap dengan kondisi jalan yang lebih baik, arus distribusi hasil pertanian dan industri semakin lancar.

"Sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat," ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Selain perbaikan, Gubernur Mirza juga mendorong keterlibatan pelaku usaha industri setempat dalam menjaga dan memelihara infrastruktur jalan tersebut.

Menurutnya peran dunia usaha sangat penting agar jalan yang diperbaiki dapat bertahan lebih lama dan terus mendukung aktivitas sosial ekonomi warga.

"Pemerintah berupaya maksimal memperbaiki infrastruktur jalan demi kesejahteraan masyarakat. Namun, keberlanjutannya juga membutuhkan kepedulian bersama, termasuk para pelaku usaha yang menggunakan jalur ini untuk kegiatan ekonomi mereka," ujarnya. 

Langkah cepat ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pelaku usaha di Way Kanan.

Mereka berharap perbaikan jalan ini dapat meningkatkan kelancaran mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pemprov Lampung

perbaikan jalan

Gubernur Mirza

jalan Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya