Pemprov Lampung Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW RDTR

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

16 Desember 2024 07:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (16/12/2024).


Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini membahas dua agenda utama: pengendalian inflasi daerah dan percepatan penyusunan RTRW serta RDTR. Mendagri menegaskan pentingnya kedua isu ini dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pembangunan terarah di seluruh daerah.


"Tingkat inflasi Indonesia pada November 2024 berada di angka 1,55%, terendah dalam target nasional 1,5%-3,5%. Meski capaian ini baik, kita harus tetap waspada, terutama menjelang akhir tahun dan hari besar keagamaan," ujar Tito.


Mendagri meminta daerah segera mengumpulkan data lapangan secara akurat untuk mendukung pengendalian inflasi, khususnya terkait kebutuhan pokok seperti bawang merah, cabai merah, minyak goreng, telur ayam ras, dan beras. la juga menginstruksikan koordinasi intensif dengan distributor dan produsen untuk memastikan ketersediaan stok serta kelancaran distribusi.


Selain pengendalian inflasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan arahan terkait percepatan pembangunan infrastruktur irigasi guna mendukung target swasembada pangan pada 2027.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemprov Lampung

rapat pengendalian inflasi

rtrw rdtr

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya