Pemkot Bandar Lampung Pastikan Akhir Oktober KPM Terima Bantuan Minyak Goreng
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pangan memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan tambahan bantuan berupa minyak goreng dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Oktober 2025.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk perluasan program pangan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Selama ini bantuan hanya berupa beras. Untuk periode ini, ada tambahan minyak goreng sebanyak dua liter per KPM setiap bulan,” ujarnya, Selasa, (21/10/2025).
Bantuan tersebut akan disalurkan untuk jatah dua bulan, sehingga setiap keluarga akan menerima empat liter minyak goreng serta 20 kilogram beras yang dikemas dalam dua karung masing-masing berisi 10 kilogram.
Ichwan menambahkan, jumlah penerima bantuan kali ini menurun dibandingkan periode sebelumnya. Jika sebelumnya tercatat lebih dari 56 ribu penerima, kini jumlahnya sekitar 52 ribu KPM.
“Penurunan ini terjadi karena adanya proses pembaruan dan evaluasi data oleh pemerintah pusat, termasuk penerima yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi kriteria,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh data penerima ditetapkan langsung oleh Badan Pangan Nasional secara by name by address, sementara proses pengemasan dan distribusi dilakukan oleh Perum Bulog.
“Saat ini Bulog sedang menyiapkan tahap pengepakan sebelum penyaluran dimulai pada akhir Oktober,” tutup Ichwan. (*)
Pemkot
Dinas Pangan
Bantuan Minyak Goreng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
