DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tubaba Bakal Lahirkan 12 Raperda di Tahun 2025
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
Raperda Usul Pemda antara lain Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, Perangkat Tiyuh. Badan Permusyawaratan Tiyuh
Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disbilitas, Pertanggjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026
Usul Inisiatif DPRD antara lain Penanggulangan kemiskinan, Penyelenggaraan, Ketenagakerjaan, Pengembangan Pendidikan dan Literasi.
Lanjut Budi, untuk Raperda 2024 yang masih dalam Proses Pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan dalam proses Fasilitasi Ke Gubernur adalah Raperda Usul Pemda meliputi Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Inisiatif DPRD meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
"Propemperda saat ini sedang dilakukan penyusunan oleh perangkat daerah bersama tim pembahasan produk hukun daerah yang dikoordinasikan oleh Bagian Hukum. Selanjutnya akan dilakukan Harmonisasi Kemenkum," pungkas Budi. (*)
Propemperda
2025
DRPD
Tubaba
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
