DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tubaba Bakal Lahirkan 12 Raperda di Tahun 2025

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

7 Januari 2025 20:52 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kabag Hukum Pemkab Tubaba Budi Sugiyanto,Poto Joni Epriadi
Rilis ID
Kabag Hukum Pemkab Tubaba Budi Sugiyanto,Poto Joni Epriadi

Raperda Usul Pemda antara lain Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, Perubahan atas Peraturan  Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, Perangkat Tiyuh. Badan Permusyawaratan Tiyuh

Pelaksanaan Penghormatan,  Perlindungan dan Pemenuhan  Hak Penyandang Disbilitas, Pertanggjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026

Usul Inisiatif DPRD antara lain Penanggulangan kemiskinan, Penyelenggaraan, Ketenagakerjaan, Pengembangan Pendidikan dan Literasi.

Lanjut Budi, untuk Raperda 2024 yang masih dalam Proses Pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan dalam proses Fasilitasi Ke Gubernur adalah Raperda Usul Pemda meliputi Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Inisiatif DPRD meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

"Propemperda saat ini sedang dilakukan penyusunan oleh perangkat daerah bersama tim pembahasan produk hukun daerah yang dikoordinasikan oleh Bagian Hukum. Selanjutnya akan dilakukan Harmonisasi Kemenkum," pungkas Budi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Propemperda

2025

DRPD

Tubaba

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya