DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tubaba Bakal Lahirkan 12 Raperda di Tahun 2025

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

7 Januari 2025 20:52 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kabag Hukum Pemkab Tubaba Budi Sugiyanto,Poto Joni Epriadi
Rilis ID
Kabag Hukum Pemkab Tubaba Budi Sugiyanto,Poto Joni Epriadi

RILISID, Tulang bawang barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) bakal membahas 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan nantinya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)..

Kabag Hukum Setkab Tubaba, Budi Sugiyanto mengatakan, Pemkab akan membentuk dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.

Nantinya jika disepakati bersama antara Pemkan dan DPRD, akan melahirkan sebanyak 12 Raperda pada tahun 2025.

"Semua Raperda tersebut sebagai upaya Pemkab dalam memenuhi kebutuhan atau pelayanan kepada masyarakat," ujar Budi, Selasa (7/1/2025).

Budi Sugiyanto menambahkan, Pemkab selalu berupaya yang terbaik dalam pemenuhan produk hukum daerah, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Produk Hukum Daerah berupa Raperda setelah sah menjadi Perda, kiranya dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat Tubaba.

Budi juga menegaskan, bagi yang tidak patuh dengan Perda ataupun peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, bisa dikenakan sanksi baik secara administratif sampai dengan sanksi pidana.

"Harapannya, Perda yang dihasilkan nanti dapat disosialisasikan, dipelajari dan dipahami dan semua demi berjalannya roda pemeritahan serta tertib dalam pelaksanaannya," harap Budi Sugiyanto.

Proses pengesahan Raperda Tersebut menurut Budi dimulai dari tahap penyusunan pembahasan, pengesahan dan penetapan hingga Paripurna TK II pengesahan Raperda

12 perda yang akan di sahkan pada tahun 2025 anataranya 9 Raperda usulan dari Pemkab dan 3 Usulan Inisiatif DPRD.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Propemperda

2025

DRPD

Tubaba

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya