Terharu! Terima SK CPNS Pemkab Lampura, Penyandang Disabilitas Abdi Wijaya: Saya Siap Bekerja Semaksimal Mungkin
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Dengan menggunakan kursi roda, Abdi Wijaya (25) menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Lampung Utara (Lampura) Hamartoni Ahadis sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kamis (24/4/2025).
Usai menerima SK CPNS, Abdi Wijaya merasa terharu dan bangga atas perjuangannya dari tahapan mendaftar, mengikuti tes hingga pengumuman dan menerima SK dari Bupati.
Abdi Wijaya yang juga merupakan anak kandung dari Kepala Dinas pendidikan Lampura Sukatno ini mengaku, meski memiliki keterbatasan ia siap bekerja sepenuh hati untuk membangun serta mendukung semua program Pemerintah.
"Insya Allah saya siap bekerja semaksimal mungkin sebagai aparatur sipil negara dan saat ini saya diberi amanah di Sekretariat Bappeda Lampura," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lampura Martahan Samosir mengatakan, sebanyak 23 CPNS secara resmi menerima SK dari Bupati.
Dari 23 Formasi CPNS tersebut, dua orang dari Sumatera Selatan, tiga orang dari Bandar Lampung, dua orang dari Lampung Tengah dan 16 dari Lampura.
Mereka terdiri dari satu Penata Kelola Sistem Dan Teknologi Informasi, satu Pengawas Jaringan Utilitas, satu Pengawas Pendataan Statistik, satu Penyusun Materi Hukum Dan Perundang-Undangan, 13 Formasi Tenaga Kesehatan, 10 Dokter Umum, tiga Dokter Gigi, satu formasi penyandang disabilitas sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama.
Bupati Hamartoni mengharapkan, untuk CPNS agar dapat bekerja semaksimal mungkin. Serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Lampura.
Ia mengingatkan, CPNS yang menerima SK untuk taat pada aturan dan terus mengembangkan diri agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
"Harus taat pada aturan, hadir tepat waktu sesuai jadwal hadir 07.30 WIB dan pulang 15.30 WIB," tegas Bupati.N(*)
CPNS
Pemkab Lampura
Penyandang Disabilitas
Abdi Wijaya
siap bekerja maksimal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
