Merasa Dianaktirikan, Nelayan Labuhan Ratu Pertanyakan Program KNMP
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Para nelayan di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mengungkapkan kekecewaan mereka terkait program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Mereka merasa selama ini diabaikan oleh pemerintah karena seluruh lokasi program KNMP justru difokuskan di Kecamatan Labuhan Maringgai.
Keluhan ini disampaikan langsung kepada awak media yang meninjau kondisi perkampungan nelayan Ujung Tanggul di desa tersebut.
"Kami, yang juga nelayan, diabaikan. Apa bedanya kami dengan mereka?" ujar Abu, seorang tokoh nelayan setempat, Selasa (20/10/2025).
Lebih lanjut, Abu menjelaskan bahwa proposal pengajuan program KNMP telah diajukan dan lahan pun telah disiapkan.
Dari dua desa di Labuhan Maringgai yabg sama-sama mengajukan proposal KNMP, faktanya hanya di Labuhan Maringgai yang terealisasi.
"Ini mengabaikan rasa keadilan bagi kami nelayan Labuhan Ratu," imbuhnya.
Para nelayan berharap Presiden Prabowo dan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang sama kepada mereka.
"Kami meminta kepada Pak Prabowo dan pemerintah daerah agar kami juga mendapat perhatian, sehingga bisa hidup dan bertempat tinggal yang layak," harap seorang nelayan Ujung Tanggul dengan nada penuh harap.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, seperti jalan rusak, jembatan ambruk, minimnya penerangan jalan, krisis air bersih, serta lingkungan yang terkesan kumuh. (*)
Nelayan
Labuhan Ratu
Kampung Nelayan
Merah Putih
Ketidakadilan
Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
