Mayang Suri Djausal Banyak Terima Keluhan Soal Banjir saat Reses

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 April 2025 11:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Suri Djausal saat reses di Segala Mider, Rabu (23/4/2025).
Rilis ID
Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Suri Djausal saat reses di Segala Mider, Rabu (23/4/2025).

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal mengaku banyak mendapatkan keluhan perihal rawannya banjir saat saat ini.

Khususnya saat dirinya reses di wilayah Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Rabu (23/4/2025) siang.

Salah satu warga, Awi Riyandi, mengungkapkan, rumahnya yang berada di Gang Haji Musa selalu menjadi langganan banjir.

Ia mengatakan bahwa air yang meluap dari kali di Jalan Panglima Polim kerap merendam hampir seluruh rumah di sekitarnya.

"Kalau hujan datang, kami selalu waswas. Banjir cepat sekali naik, apalagi di sekitar kali Panglima Polim itu hampir semua rumah terendam," katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Fitri Yulianti, warga lain yang berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kondisi infrastruktur saluran air di wilayah tersebut.

Menurutnya, talud sungai yang ada saat ini sudah tidak memadai dan sebagian besar telah rusak.

"Kami mohon agar ada bantuan untuk meninggikan talud sungai. Selain itu, pondasi kali yang sudah mulai tergerus juga perlu diperbaiki. Karena kalau berlubang, sering dijadikan sarang hewan liar. Itu membahayakan," kata Fitri.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Dewi Mayang Suri Djausal menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah terbuka dalam menyampaikan aspirasi.

Ia berjanji akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan masyarakat melalui forum resmi di DPRD Kota Bandar Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Banjir Bandar Lampung

Reses

DPRD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya