Mau Ikut Lelang di KPKNL? Begini Cara dan Syaratnya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Sebelum mengikuti lelang calon peserta lelang harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Namun bagi peserta lelang yang sudah mempunyai akun dapat langsung masuk ke aplikasi lelang Indonesia atau situs lelang.go.id.
Untuk mendaftar, siapkan terlebih dahulu KTP, NPWP, E-mail, Nomor Handphone dan nomor rekening. Selanjutnya ikuti langkah-langkah berikut :
- Klik menu Daftar di laman utama
- Isi formulir pendaftaran pengguna baru yaitu terdiri dari Nama Lengkap sesuai KTP, Alamat Email, No Handphone dan Password
- Klik tombol Daftarkan Akun Saya
- Email aktivasi yang berisi tautan aktivasi akun akan dikirim ke email yang didaftarkan sebelumnya
- Buka email dan klik tautan “Aktifkan Akun Saya”
- Pendaftaran berhasil
Selanjutnya untuk mengikuti lelang calon peserta lelang harus melengkapi persyaratan lelang yaitu mengisikan data KTP, NPWP dan rekening bank guna kepentingan pengembalian uang jaminan apabila tidak berhasil memenangkan lelang di menu Persyaratan Lelang.
Selanjutnya isikan data-data pada form yang tersedia dan pastikan data diri yang diisikan adalah valid.
Proses pemeriksaan persyaratan lelang akan dilakukan oleh Pejabat Lelang di KPKNL yang telah dipilih saat mengisikan data persyaratan lelang dan hasil verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan.
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap maka anda sudah dapat mengikuti lelang secara online diseluruh KPKNL di Indonesia.
2. Pilih Objek Lelang
Setelah memiliki akun lelang, Anda dapat mengikuti lelang secara online diseluruh Indonesia. Masuk ke akun lelang Anda dan pilih objek lelang atau lot lelang yang ingin diikuti.
cara lelang
KPKNL Bandar Lampung
proses lelang
penipuan lelang
DJKN Kemenkeu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
